Follow Us

LIhat Foto Jerinx SID Pakai Baju Tahanan dalam Kasus Terbaru. Adam Deni Langsung Banjiri Akun Instagram Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 01 Desember 2021 | 21:44
Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.
WartaKota

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Fotokita.net - Pegiat media sosial Adam Deni sudah melihat foto musisi Jerinx SID memakai baju tahanan pada Rabu (1/12/2021). Adam juga mengunggah foto Jerinx yang mulai resmi ditahan dalam kasus terbaru sang musisi. Melihat foto itu, Adam Deni membanjiri akun Instagram ini.

Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus yang menjerat Jerinx SID ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait pelimpahan tersangka dan berkas P21 ke pengadilan, saudara Jerinx kita panggil ke Polda Metro hari ini," kata Zulpan, Rabu (1/12/2021). Penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan Rabu siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Jerinx SID yang memiliki perkara dengan Adam Deni telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

“Jerinx untuk ditahan selama 20 hari di Rutan Polda” kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Imam Santoso di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Terkait alasan penahanan, Sugeng belum bisa menjelaskan lebih detail karena Jerinx masih harus menjalani serangkaian proses termasuk tes kesehatan sebelum ditahan di rutan.

Baca Juga: Foto Terkini Nora Alexandra Disorot, HP Istri Jerinx SID Disita Polisi, Suaminya ke Jakarta Tanpa Pengacara?

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan berkas telah dilimpahkan dari kepolisian. Setelah itu, Jerinx SID langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Penahanan tersebut sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus. "Tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," terang Bima.

"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini. Di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," tambahnya.

Jerinx SID yang berstatus sebagai tersangka mendatangi Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra. Maksud kedatangan tersebut untuk menjalani tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga: Nora Alexandra Mohon Doa Lewat Foto, Agama Mertua Jerinx SID Terungkap

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest