Follow Us

Kembali Bikin Ulah dalam Sidang Perdana, Sisir Jerinx SID Saat Rapikan Rambut Sebelum Masuk Ruangan Malah Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 September 2020 | 16:43
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020)
Tribunnews.com

Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020)

Fotokita.net - Kembali bikin ulah dalam sidang perdana, sisir milik Jerinx SID saat rapikan rapikan rambut sebelum masuk ruangan malah jadi sorotan.

Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.

Jerinx telah menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.

Mengenai sidang perdana, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.

Baca Juga: Omongan Jerinx SID Bukan Isapan Jempol, Ibu Hamil yang Tak Sabar Ingin Menimang Bayi Malah Harus Kehilangan Si Buah Hati: Kata Petugas Saya Harus Rapid Test Dulu

Dikatakan Nora, dirinya bersama bapak kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.

"Penjaminnya, ada bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.

Selain mengirimkan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan, Nora juga menyerahkan pernyataan jaminan.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest