Fotokita.net - Kembali bikin ulah dalam sidang perdana, sisir milik Jerinx SID saat rapikan rapikan rambut sebelum masuk ruangan malah jadi sorotan.
Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).
Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.
Jerinx telah menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.
Mengenai sidang perdana, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.
Dikatakan Nora, dirinya bersama bapak kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.
"Penjaminnya, ada bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.
Selain mengirimkan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan, Nora juga menyerahkan pernyataan jaminan.