Follow Us

Foto Terkini Nora Alexandra Disorot, HP Istri Jerinx SID Disita Polisi, Suaminya ke Jakarta Tanpa Pengacara?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 07 Agustus 2021 | 15:24
Nora Alexandra mengunggah foto terkini saat suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. HP istri Jerinx SID ikut disita polisi.
Instagram

Nora Alexandra mengunggah foto terkini saat suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. HP istri Jerinx SID ikut disita polisi.

Fotokita.net - Artis Nora Alexandra mengunggah foto terkini saat suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. HP istri Jerinx SID itu ikut disita polisi. Kini, Jerinx harus segera ke Jakarta untuk menghadapi kasus baru yang menimpa musisi asal Bali itu.

Nora Alexandra kembali direpotkan dengan urusan hukum suaminya, Jerinx SID. Bahkan, Nora ikut terseret dalam kasus baru yang menimpa penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu.

Kasus hukum ini bermula ketika pegiat media sosial, Adam Deni, berkomentar di akun Jerinx SID yang membahas 'artis di-endorse Covid'. Perdebatan berlanjut hingga akhirnya Jerinx SID menelepon Adam Deni.

Dalam percakapan telepon itulah Jerinx melontarkan pengancaman dengan kekerasan ke Adam Deni. Dari situ, Adam Deni melapor polisi pada awal Juli lalu.

Dia merasa mendapat ancaman kekerasan dari Jerinx SID melalui media elektronik. Menurut Adam Deni ancaman itu lantaran Jerinx SID menuding dirinya sebagai dalang terhapusnya akun instagram suami Nora Alexandra itu.

Baca Juga: Nora Alexandra Mohon Doa Lewat Foto, Agama Mertua Jerinx SID Terungkap

Adam Deni mengaku sempat membuka pintu mediasi dengan Jerinx SID sebelum perkara mencuat ke kepolisian. Namun tak ada respon baik dari Jerinx SID sehingga dia pun melaporkan perkara itu.

Pada Jumat (6/8/2021), polisi telah melakukan gelar perkara dalam penentuan tersangka. Setelah gelar perkara selesai pagi ini, polisi mengumumkan telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Setelah menetapkan status sebagai tersangka, polisi kini menjadwalkan pemeriksaan kepada pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina dengan status tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Jakarta pekan depan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8) di Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest