LIhat Foto Jerinx SID Pakai Baju Tahanan dalam Kasus Terbaru. Adam Deni Langsung Banjiri Akun Instagram Ini

Rabu, 01 Desember 2021 | 21:44
WartaKota

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Fotokita.net - Pegiat media sosial Adam Deni sudah melihat foto musisi Jerinx SID memakai baju tahanan pada Rabu (1/12/2021). Adam juga mengunggah foto Jerinx yang mulai resmi ditahan dalam kasus terbaru sang musisi. Melihat foto itu, Adam Deni membanjiri akun Instagram ini.

Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus yang menjerat Jerinx SID ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait pelimpahan tersangka dan berkas P21 ke pengadilan, saudara Jerinx kita panggil ke Polda Metro hari ini," kata Zulpan, Rabu (1/12/2021). Penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan Rabu siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Jerinx SID yang memiliki perkara dengan Adam Deni telah ditahan diRutan Polda Metro Jaya. Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka dalamkasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

“Jerinx untuk ditahan selama 20 hari di Rutan Polda” kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Imam Santoso di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Terkait alasan penahanan, Sugeng belum bisa menjelaskan lebih detail karena Jerinx masih harus menjalani serangkaian proses termasuk tes kesehatan sebelum ditahan di rutan.

Baca Juga: Foto Terkini Nora Alexandra Disorot, HP Istri Jerinx SID Disita Polisi, Suaminya ke Jakarta Tanpa Pengacara?

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan berkas telah dilimpahkan dari kepolisian. Setelah itu, Jerinx SID langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Penahanan tersebut sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus. "Tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," terang Bima.

"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini. Di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," tambahnya.

Jerinx SID yang berstatus sebagai tersangka mendatangiPolda Metro Jaya bersama Nora Alexandra.Maksud kedatangan tersebut untuk menjalani tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga: Nora Alexandra Mohon Doa Lewat Foto, Agama Mertua Jerinx SID Terungkap

WartaKota

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Ketika ditemui, Jerinx SID mengaku santai dalam menyelesaikan kasusnya dengan Adam Deni. Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (1/12/2021). Selain itu, sang musisi turut siap menjalani seluruh proses hukum yang ada.

Jerinx SID menyampaikan, yakin dengan konsekuensi dari tindakannya beberapa waktu lalu. "Santai aja, proses hukum harus dijalani ya. Harus yakin (konsekuensi)," ucap Jerinx SID.

Jerinx SID terlihat tak banyak bicara sembari menuju ke sebuah ruangan. Dia didampingi sang istri, Nora Alexandra yang disebut langsung terbang dari Bali.

Jerinx SID terlihat telah mengenakan baju tahanan berwarna merah. Drummer grup musik SID ini menuturkan siap menghadapi kasus hingga selesai. "Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tandas Jerinx SID.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta klarifikasi dari Jerinx SID soal endorse Covid-19. Sang musisi membalas lewat kolom komentar dan meminta bertanya sendiri pada yang bersangkutan.

Baca Juga: Foto Lawas Nora Alexandra Disorot, Istri Jerinx SID Akui Oplas di Bagian Dada, Netizen Salfok ke Wajahnya

Hingga akhirnya, Jerinx SID menelepon dan menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya. Melalui komunikasi itu pula, ia mendapat makian serta pengancaman dari Jerinx SID.

Sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Adam Deni sempat mencoba lakukan mediasi. Akan tetapi, menurutnya dari iktikad baik itu tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Dengan begitu, Adam Deni lantas menggunakan haknya sebagai warga Indonesia untuk melaporkan Jerinx SID. Pelaporan tersebut dibagikan oleh sang pegiat media sosial melalui akun Instagram @adngrk.

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya. Adam Deni membanjiri foto tangkapan layar sejumlah media berita online yang mengabarkan penahanan Jerinx SID.

Selain itu, Adam Deni juga mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan tentang penahanan musisi asal Bali itu melalui Instagram Story miliknya. Di setiap foto yang dia unggah, Adam Deni selalu membanjiri tanda akun @infobnn_provinsi_bali. Adam Deni menuliskan pesan, "Tersangka dijadiin duta, sehat @infobnn_provinsi_bali?"

Baca Juga: Unggah Foto Berdoa di Pura Bersama Jerinx SID, Agama Nora Alexandra Jadi Sorotan

Instagram

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Tentu saja, foto tangkapan layar yang diunggah Adam Deni menuai komentar dari netizen. Adam juga mengunggah ulang respons dari pengikutnya yang menuliskan pesan melalui Instagram Story masing-masing.

Jerinx sebelumnya bebas pada 8 Juni lalu terkait kasus 'IDI Kacung WHO'. Jerinx sebelumnya pernah ditahan di Lapas Kelas II Kerobokan, Bali. Jerinx menjalani masa tahanan selama 10 bulan karena kasus ujaran kebencian karena menyebut 'IDI Kacung WHO'.

Kasus ini berawal saat Jerinx memposting 'IDI Kacung WHO'. Postingan yang disebut Jerinx sebagai kritikan itu dia unggah pada 13 Juni 2020. Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap postingan Jerinx 'SID' menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar. Maka dari itu, kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, 4 Agustus lalu.

Jerinx telah mengakui telah membuat postingan itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

Baca Juga: Naik Darah Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Siapa yang Pesan Sebenarnya?

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.

Jerinx kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait postingan 'IDI Kacung WHO'. Jerinx pun ditahan pada 12 Agustus 2020. "Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

Kasus 'IDI Kacung WHO' ini bergulir ke persidangan. Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan kepada Jerinx. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan, apabila tidak dibayar, diganti kurungan 1 bulan," ujar ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.

Jerinx dan kejaksaan pun sama-sama mengajukan banding atas vonis tersebut. Setelah mengajukan banding, Jerinx menang melawan jaksa. Hukuman Jerinx kemudian disunat menjadi 10 bulan.

Baca Juga: Foto Tulisan Tangannya Jadi Sorotan, Jerinx SID Ternyata Rindukan Kebiasaan Ini, Masih Mau Tebar Ancaman Lagi?

"Jadi pidana Jerinx menjadi 10 bulan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. (Hukuman kurungan menjadi) 1 tahun 2 bulan (setelah) dikurangin 4 bulan," ujar Ketua PN Denpasar, Sobandi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Atas putusan itu, jaksa mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum terkait kasus 'IDI Kacung WHO'.

Ditolaknya kasasi jaksa oleh MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. PT Denpasar mengurangi hukuman Jerinx menjadi 10 bulan penjara, denda Rp 10 juta, dan subsider 1 bulan kurungan.

Setelah menjalani masa tahanan selama 10 bulan, Jerinx akhirnya menghirup udara segar. Jerinx dinyatakan bebas pada 8 Juni lalu.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya