Follow Us

Nasib Kompol D Pemilik Audi Maut, Ketahuan Selingkuh Karena Ocehan Wanita Cantik, Potretnya Ditelusuri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 31 Januari 2023 | 07:51
Nur penumpang Audi A6 hitam mengaku istri muda Kompol D, penyidik Polda Metro Jaya.
Istimewa

Nur penumpang Audi A6 hitam mengaku istri muda Kompol D, penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan sosok anggota tersebut adalah Kompol D. Nur adalah perempuan yang menaiki mobil Audi A6 saat kecelakaan terjadi.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.

Div Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Trunoyudo juga menyebut mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sedangkan terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

Baca Juga: Kapolres Cianjur Membantah, Penumpang Audi Maut Ngaku Istri Muda Kompol D, Ini Potretnya

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap dia.

Saat ini, polisi sudah menetapkan sopir mobil Audi yang ditumpangi Nur sebagai tersangka. Sopir yang dimaksud bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman.

Sugeng menyerahkan diri beberapa jam setelah polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk yang bersangkutan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest