Baca Juga: Beredar Foto Penendang Sesajen Semeru Bersama Irwansyah dan Teuku Wisnu
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (14/1/2022).
Pada polisi, dia mengaku aksinya karena perbedaan pemahaman keyakinan. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan Hadfana mengaku aksinya juga terjadi secara spontan.
"Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja," kata Totok.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Jatim dengan di-back up jajaran Ditreskrimum Polda DIY.
"Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," kata Yuliyanto kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
"Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," lanjut Yuliyanto.
Yuli menambahkan, saat diamankan Hadfana tidak melakukan perlawanan. "Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," ujarnya.
(*)