Bukan cuma ke Bharada E, Ferdy Sambo juga menjanjikan dua tersangka lainnya, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf uang sebesar masing-masing Rp 500 juta.
"Itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Totalnya Rp 2 miliar, Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," kata Deolipa.
Sampai sekarang, jumlah kekayaan Ferdy Sambo seolah menjadi misteri tersendiri. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya tak muncul di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau berkomentar soal temuan uang itu. Dia menyatakan bahwa timsus saat ini masih fokus pada pembuktian peristiwa pembunuhan Brigadir J. “Timsus masih fokus terkait Pasal 340 subsider 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” tegas Dedi.

Irjen Ferdy Sambo disbut simpan gepokan uang dolar Singapura di rumah sosok ini. Kabar temuan Rp 900 miliar dibantah keras.
(*)