Follow Us

Pantas Kapolri Copot Jabatan Ferdy Sambo, Irsus Polri Punya Bukti Mantan Kadiv Propam Sengaja Rusak TKP, Foto Kondisi Terkininya Jadi Misteri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:33
Irsus Polri punya bukti Ferdy Sambo sengaja rusak TKP penembakan Brigadir J. Pantas Kapolri langsung copot jabatan Kadiv Propam.
Facebook

Irsus Polri punya bukti Ferdy Sambo sengaja rusak TKP penembakan Brigadir J. Pantas Kapolri langsung copot jabatan Kadiv Propam.

Fotokita.net - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sendiri pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya, Kadiv Propam Polri. Bukan cuma itu, Ferdy Sambo saat ini sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Dalam pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sudah punya bukti mantan Kadiv Propam sengaja merusak tempat kejadian perkara atau TKP penembakan Brigadir J. Foto kondisi terkininya jadi misteri usai dibawah ke Mako Brimob.

Kapolri langsung mencopot jabatan Ferdy Sambo ketika pemeriksaan Irsus mengarah adanya pelanggaran etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022), Kapolri mengumumkan pencopotan jabatan Ferdy Sambo. Sigit juga menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Sigit mengaku sudah mengantongi siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Sigit. Kapolri juga menyebutkan, polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.

Sigit tak merinci apakah saat diambil CCTV tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tidak. Namun dia memastikan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara CCTV tersebut.

"Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut, namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya," kata dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Orang Kepercayaan Jokowi Bicara Soal Sanksi Pidana, Misteri Foto Brimob Bersenjata Lengkap di Bareskrim Terjawab

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di antaranya adalah diduga mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sebut Dedi kepada wartawan Sabtu (6/8/2022). "Perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri," imbuhnya.

Terkait hal itu, Dedi memastikan, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sudah punya bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.

Kata Dedi, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat khusus. Setelah irsus memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan didalam olah Tempat Kejadian Perkara.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest