Follow Us

Pantas Warga Ponpes Shiddiqiyyah Sampai Nekat Hadang Polisi, Anak Kiai Jombang Ternyata Punya Kebiasaan Begini, Foto Sosoknya Malah Dipuji-puji

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 05 Juli 2022 | 21:52
Bechi anak kiai Jombang yang diburu polisi ternyata punya kebiasaan begini. Pantas warga Ponpes Shiddiqiyyah sampai nekat hadang polisi.
Facebook

Bechi anak kiai Jombang yang diburu polisi ternyata punya kebiasaan begini. Pantas warga Ponpes Shiddiqiyyah sampai nekat hadang polisi.

Fotokita.net - Warga Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi sampai nekat menghadang polisi. Ponpes yang berada di kawasan Ploso, Jombang, Jawa Timur ini digeruduk polisi yang menjemput paksa anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan pada santriwati.

Bechi anak kiai Jombang selalu mendapatkan perlindungan dari ayahnya, yang memiliki pengikut dalam jumlah yang cukup besar. Sejak Januari 2022, Bechi sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.

Selama bertahun-tahun menghirup udara bebas, ternyata anak kiai Jombang punya kebiasaan begini, pantas warga Ponpes Shiddiqiyyah sampai nekat menghadang polisi. Foto sosoknya malah dipuji-puji.

Ciri-ciri Bechi anak kiai Jombang juga sudah diedarkan dalam DPO Polda Jatim. Pria yang berusia 42 tahun itu disebutkan punya tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.

Anak kiai Jombang memiliki warna kulit disebut sawo matang. Sementara itu, ciri fisik lainnya, Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Berdasarkan keterangan polisi, Bechi diduga berbuat cabul terhadap santriwati sejak 2017. Korban mengaku modus Bechi adalah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya.

Dalam proses seleksi yang digelar itu, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Aksi bejat Bechi terbongkar ketika ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang pada tahun 2018. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.

Baca Juga: Gandeng Mantan Kibordis Slank, Anak Kiai Jombang Jualan Musik Oxytron yang Bisa Sembuhkan Kanker, Foto Tampangnya Masuk DPO Polda Jatim

Saat melakukan aksinya, Bechi memiliki sejumlah modus, salah satunya berjanji akan memperistri korban. Bechi juga disebut mengancam korban agar mau disetubuhi.

Dalam perkembangan selanjutnya, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan pada Oktober 2019. Keputusan ini diambil lantaran pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.

Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada 2019. Ujungnya, pada Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.

Ketika itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu di-backup. Selain itu, status Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest