Follow Us

Pantas Dilaporkan ke Densus 88, ACT Ternyata Ketahuan Kirim Dana Buat Kegiatan Terlarang, Foto Pendirinya Jadi Bulan-bulanan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 04 Juli 2022 | 19:58
ACT ketahuan mengirimkan dana buat kegiatan terlarang. PPATK sudah melaporkan temuannya ke Densus 88. Foto pendiri ACT jadi bulan-bulanan.
Facebook

ACT ketahuan mengirimkan dana buat kegiatan terlarang. PPATK sudah melaporkan temuannya ke Densus 88. Foto pendiri ACT jadi bulan-bulanan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang meganalisa aliran dana dari ACT. Sebagian hasil analisis sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan dari hasil analisis sementara teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dia mengatakan hasil analisis sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," tuturnya.

Ivan menyampaikan proses analisa masih dilakukan. Nantinya kata Ivan hasil selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," ucapnya.

Baca Juga: Pantas Berani Tantang Pasukan Khusus TNI dan Polri, Teroris OPM Disebut Punya Keunggulan Ini Buat Ladeni Densus 88 di Hutan Papua

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest