Berikut adalah enam tuntutan BEM SI yang disampaikan ke pihak Kepresidenan pada 28 Maret lalu:
1. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
2. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
3. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di indonesia.
6. Menuntut dan mendesak Jokowi-Ma'ruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Di sisi lain, Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Adian Napitupulu menyarankan, mahasiswa tidak mendemo Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Dia meminta, mahasiswa seharusnya mendemo menteri dan sejumlah Ketua Umum partai yang mengusung wacana tersebut. Terkait saran Adian Napitupulu, Kaharuddin buka suara.
Kaharuddin menilai Jokowi punya tanggung jawab untuk mengatur para menterinya. Dia meminta Jokowi harus bersikap tegas kepada para menterinya yang masih saja menggulirkan wacana mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.