Follow Us

Foto Wanita Pakai Hijab NIkah di Gereja Bikin Resah, Ulama Tanah Air Kompak Satu Suara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 Maret 2022 | 11:11
Foto nikah beda agama di Semarang viral. Netizen resah melihat foto pasangan pengantin itu. Ulama Tahah Air kompak satu suara.
Facebook

Foto nikah beda agama di Semarang viral. Netizen resah melihat foto pasangan pengantin itu. Ulama Tahah Air kompak satu suara.

"Perdebatan terjadi terkait pernikahan muslim dengan perempuan ahli kitab. Akan tetapi bersepakat bahwa perempuan muslim tidak boleh menikah dengan laki-laki nonmuslim," imbuh Abdul. "Dalam memilih pasangan diutamakan mempertimbangkan agama sebagai dasar yang utama," imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Mualaf, Penyanyi Jadul Ini Lepas Hijab Usai Sang Anak Bunuh Diri, Foto Terkininya Jadi Kontroversi

Foto nikah beda agama di Semarang viral. Netizen resah melihat foto pasangan pengantin itu. Ulama Tahah Air kompak satu suara.
Facebook

Foto nikah beda agama di Semarang viral. Netizen resah melihat foto pasangan pengantin itu. Ulama Tahah Air kompak satu suara.

Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad senada dengan Abdul Mu'ti. Dadang mengingatkan jangan sampai ada hambatan apa pun dalam interaksi antara suami dan istri. "Muhammadiyah itu melarang perkawinan beda agama. Jangan ada hambatan apa pun dalam interaksi di antara suami-istri," ujar Dadang.

Dadang juga mengimbau umat muslim di Indonesia untuk mencari pasangan yang seagama. Dia meyakini umat Islam di Tanah Air pasti bisa mendapatkan pasangan hidup seagama karena Indonesia adalah yang mayoritas penduduknya muslim.

"Kepada generasi muda, tidak apa-apa yang seagama aja dulu, kan banyak laki-laki muslim dan perempuan muslim. Indonesia kan 87% orang muslim. Masak, nggak ada satu pun yang terpilih," kata Dadang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga buka suara terkiat foto wanita hijab menikah dengan pria Katolik di gereja. "Di dalam Al Quran sudah ada petunjuknya, yaitu: lelaki mukminon (beriman) lebih baik bagimu daripada yang lelaki musyrikon (menyekutukan Allah SWT) walaupun kamu tertarik kepadanya," kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengutip Surah Al-Barqarah ayat 221 lewat pesan singkat, Rabu (9/3/2022).

"Dan wanita mukminah (beriman) lebih baik bagimu dari pada wanita musyrikah (menyekutukan Allah SWT) walaupun kamu tertarik kepadanya," lanjutnya.

Abdullah menyebut pernikahan seagama akan menyelamatkan kehidupanmu di dunia dan di akherat. "Kalau Allah SWT mengisyaratkan demikian, pasti ada hikmah dan rahasia yang luar biasa," jelasnya.

Abdullah juga melampirkan dokumen Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor: 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama. Dalam fatwah tersebut ditetapkan 2 hal:

1. Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah.2. Perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu'tamad, adalah haram dan tidak sah.

Baca Juga: Foto Fuji Pakai Hijab Sihir Netizen, Hasrat Thariq Halilintar Berontak

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest