"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ungkapnya.
Dari banyak kritik dan hujatan yang dilontarkan, Arteria Dahlan mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila tidak terima dengan pernyataannya soal kepala kejaksaan tinggi (kejati) yang berbicara Bahasa Sunda dalam rapat. Hal ini disampaikan Arteria merespons permintaan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, agar ia meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Menurut Arteria, DPR telah memiliki mekanisme apabila publik keberatan dengan pernyataan anggota dewan. "Izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," ujar politikus PDI-P tersebut.
Lebih lanjut, Arteria mengaku, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk mendiskreditkan masyarakat Sunda. Ia mengatakan, pernyatannya itu dimaksudkan agar para jaksa tidak mempertontonkan kedekatan kedaerahan dengan menggunakan Bahasa Sunda untuk mendapat posisi yang lebih tinggi.
Arteria menegaskan, ia ingin agar pengisian jabatan di Korps Adhyaksa itu berdasarkan sistem merit yang terukur, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," ujar dia.
Arteria menambahkan, dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (19/1/2022), ia memberikan pernyataan selama 15 menit tetapi hanya yang terkait Bahasa Sunda yang menjadi perbincangan publik.