Follow Us

Tolak Laporan Driver Ojol, Anggota Polsek Cileungsi Terima Sanksi Berat, Foto Korban Penipuan Viral

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 13 Januari 2022 | 20:39
Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.
Facebook

Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.

Fotokita.net - Anggota Polsek Cileungsi, Aipda AS yang menolak laporan seorang driver ojek online (ojol) menerima sanksi berat. Foto korban penipuan itu viral di media sosial.

Aksi pencurian yang menimpa driver ojol dengan modus penipuan, Minggu (9/1/2022) di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.

Pada saat korban Charly (38 tahun) yang melapor ke Polsek Cileungsi terjadit kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut.

Kisah pengemudi ojek online yang dipukul oleh anggota Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral di media sosial.

Peristiwa ini bermula saat pengemudi ojek online bernama Charly melaporkan kasus pencurian motornya di Polsek Cileungsi pada Sabtu (8/1/2022).

Namun, laporan itu tidak ditanggapi oleh anggota kepolisian yang tengah bertugas.

Geram laporannya tak ditolak, Charly lantas melayangkan protes kepada polisi tersebut. Namun, polisi itu justru marah dan memukul dada Charly.

Baca Juga: Bikin Dahi Driver Ojol Berdarah, Foto Tampang Mayor TNI AL Terlanjur Viral, Ternyata Korban Disebut Langgar Lalu Lintas

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan secara langsung pada hari itu juga, mulai dari proses Laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnyadan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga menyatakan bahwa telah memberikan sangsi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Permintaan maaf juga telah disampaikan oleh Kapolres Bogor, atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pernyataannya Kapolres Bogor juga berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan akan terbuka dalam terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menanggapi permasalahan adanya oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya Polri senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ibrahim Tompo.

“Kasus yang terjadi, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standart pelayanan yangg sudah ada,” pungkas Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Oknum polisi di Polsek Cileungsi berinisial Aipda AS diduga 'cueki' laporan driver ojol, yang kehilangan motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polri memastikan Aipda AS diproses hukum dan diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Foto Driver Ojol Korban Bogem Mayor TNI AL Viral, KSAL Angkat Bicara

Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.
Facebook

Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.

"Dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan. Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1/2022).

Ramadhan mengatakan Aipda AS sudah diperiksa oleh anggota provos. Hasilnya, Aipda AS dinyatakan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur saat melayani driver ojol yang kehilangan motor.

"Hal ini telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota provos. Hal ini tentu pimpinan polsek bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut perbuatan Aipda AS bukan merupakan SOP yang berlaku di Polri. Dia mengatakan pihaknya tegas dalam menindak setiap oknum polisi.

"Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum, dan itu bukan merupakan SOP, bukan merupakan sistem ya, sehingga itu jadi oknum. Kalau itu akibat dari sistem, maka sistemnya harus kita benahi. Tapi kalau kita melihat ada perbuatan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran tindak pidana, atau kode etik, kita akan tegas melakukan tindakan," kata Ramadhan.

Anggota polisi di Polsek Cileungsi, Aipda AS, yang sempat tolak laporan driver ojol kehilangan sepeda motor, telah menjalani sidang kode etik. Oknum polisi tersebut dihukum demosi."Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2022).

Polres Bogor merekomendasikan oknum polisi itu dimutasi ke Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Bersimbah Darah, Foto Korban Penganiayaan Mayor TNI AL Bikin Murka Driver Ojol, Pelaku Diganjar Hukuman Ini

"Iya, kita ajukan ke Polda (Jabar)," lanjutnya.

Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.

"Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum Polsek Cileungsi sempat tidak menggubris laporan dari ojol saat membuat surat kehilangan. Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya langsung menindak tegas oknum tersebut begitu memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

"Saat itu juga kita langsung telusuri informasi terkait dengan oknum anggota. Itu sudah kita proses secara cepat. Semua tindakan tegas secara profesional sesuai dengan prosedur dan hukum. Udah kita lakukan kode etik," ujar Kompol Andri Alam Wijaya saat dihubungi, Selasa (11/1).

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penangana kepada korban secara langsung dengan baik di hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses Laporan polisi, Klaim asuransi , hingga administrasi lainnya pun sudah slesai kita tangani. untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami, ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Mengungkapkan terkait kasus tersebut pihaknya memberikan sangsi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Polsek Pamulang Digeruduk, Foto Tampang Mayor TNI AL yang Pukul Ojol Bikin Murka, Ternyata Pemicunya Masalah Sepele Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest