Follow Us

Tolak Laporan Driver Ojol, Anggota Polsek Cileungsi Terima Sanksi Berat, Foto Korban Penipuan Viral

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 13 Januari 2022 | 20:39
Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.
Facebook

Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menanggapi permasalahan adanya oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya Polri senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ibrahim Tompo.

“Kasus yang terjadi, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standart pelayanan yangg sudah ada,” pungkas Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Oknum polisi di Polsek Cileungsi berinisial Aipda AS diduga 'cueki' laporan driver ojol, yang kehilangan motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polri memastikan Aipda AS diproses hukum dan diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Foto Driver Ojol Korban Bogem Mayor TNI AL Viral, KSAL Angkat Bicara

Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.
Facebook

Geram laporannya tak ditolak, driver ojol Charly melayangkan protes kepada Aipda AS. Polisi itu marah.

"Dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan. Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1/2022).

Ramadhan mengatakan Aipda AS sudah diperiksa oleh anggota provos. Hasilnya, Aipda AS dinyatakan telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur saat melayani driver ojol yang kehilangan motor.

"Hal ini telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota provos. Hal ini tentu pimpinan polsek bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut perbuatan Aipda AS bukan merupakan SOP yang berlaku di Polri. Dia mengatakan pihaknya tegas dalam menindak setiap oknum polisi.

"Perbuatan-perbuatan tersebut adalah oknum, dan itu bukan merupakan SOP, bukan merupakan sistem ya, sehingga itu jadi oknum. Kalau itu akibat dari sistem, maka sistemnya harus kita benahi. Tapi kalau kita melihat ada perbuatan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran tindak pidana, atau kode etik, kita akan tegas melakukan tindakan," kata Ramadhan.

Anggota polisi di Polsek Cileungsi, Aipda AS, yang sempat tolak laporan driver ojol kehilangan sepeda motor, telah menjalani sidang kode etik. Oknum polisi tersebut dihukum demosi."Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2022).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest