Polres Bogor merekomendasikan oknum polisi itu dimutasi ke Polda Jawa Barat.
"Iya, kita ajukan ke Polda (Jabar)," lanjutnya.
Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.
"Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Polsek Cileungsi sempat tidak menggubris laporan dari ojol saat membuat surat kehilangan. Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya langsung menindak tegas oknum tersebut begitu memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
"Saat itu juga kita langsung telusuri informasi terkait dengan oknum anggota. Itu sudah kita proses secara cepat. Semua tindakan tegas secara profesional sesuai dengan prosedur dan hukum. Udah kita lakukan kode etik," ujar Kompol Andri Alam Wijaya saat dihubungi, Selasa (11/1).
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penangana kepada korban secara langsung dengan baik di hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses Laporan polisi, Klaim asuransi , hingga administrasi lainnya pun sudah slesai kita tangani. untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami, ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Mengungkapkan terkait kasus tersebut pihaknya memberikan sangsi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(*)