Fotokita.net - Seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban bogem mayor TNI AL berinsial B di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Akibatnya, foto wajah korban yang bersimbah darah viral. Dari situ, ratusan driver ojol menggeruduk Polsek Pamulang.
Netizen sempat terkejut fotokantor Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, digeruduk ratusan driver ojol. Polisi telah mengungkap kejadian itu bermula dari pemukulan oleh oknum TNI AL kepada salah seorang driver ojol.
"Awalnya memang belum diketahui sini pengemudi (ojol) di jalan umum saja, kan pengemudi sepeda motor. Kemudian ternyata ada cekcok di situ terjadi kesalahpahaman pemukulan," kata Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo, Senin (10/1/2022).
Sujarwo mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022), sekitar pukul 18.00 WIB. Warga sempat melerai keributan itu hingga diketahui terduga pelaku pemukulan oknum TNI AL.
"Akhirnya ada beberapa masyarakat yang melerai ya, sudah ke Polsek ternyata diketahui bahwa itu oknum TNI AL. Kemudian keinginan dari pelapor atau korban sudah nanti ditangani saja orang yang berkompeten karena dia (terduga pelaku) TNI AL," jelas Sujarwo.
Anggota TNI AL, Mayor B, yang memukul driver ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono,oknum TNI AL tersebut telah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1/2022). Penyidikan terkait kasus penganiayaan oleh Mayor B masih terus dilakukan.
Baca Juga: Foto Driver Ojol Korban Bogem Mayor TNI AL Viral, KSAL Angkat Bicara
Julius lalumenjelaskan awal mula terjadinya pemukulan itu. Katanya, tindak penganiayaan bermula saat korban yang berboncengan dengan anaknya bertemu Mayor B yang mengendarai mobil. Saat itu sepeda motor korban dan mobil oknum TNI AL melaju dari arah berlawanan.
Anggota TNI AL meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya. Setelah itu, terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Laksma Pertama TNI Julius, Selasa (11/1/2022).