Pasangan ini melapor kalau ART mereka tergeletak di lantai apartemen. Letak apartemen tersebut berada di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.
Mengaku tak tahu tentang kejadian ini, pasangan ini mengatakan baru saja pulang dari liburan di Kundasang. Hingga akhirnya kebohongan mereka terbongkar karena membuat laporan palsu.
Pasangan itu tertangkap pada 14 Desember. Sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi, yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka, setelah kembali dari liburan di Kundasang, Sabah. Mereka kemudian bebas dengan jaminan polisi pada 21 Desember.
Pengadilan telah menetapkan 10 Februari 2022, untuk mengangkat kembali kasus tersebut. Sementara itu, polisi akan menahan pasangan tersebut lebih lanjut. Pasangan itu hadir di persidangan kemarin, bersama anggota keluarga serta ketiga anaknya yang masih kecil.
Mohammad Ambree, diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye. Sementara Etiqah, diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh. Pelanggaran tersebut termasuk Bagian 302 KUHP. Jika terbukti bersalah, maka keduanya terancam hukuman mati.
Dilansir dari laman New Straits Times, Selasa, 4 Januari 2022, pasangan tersebut dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin, ART berusia 28 tahun. Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember 2021. Menurut laporan, tubuh korban dipenuhi luka-luka, termasuk luka bakar.
Tak ada pembelaan yang diajukan oleh wanita berusia 33 tahun dan pria 40 tahun itu di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun. Atas dakwaan tersebut, keduanya didakwa melanggar Bagian 302 KUHP dan terancam hukuman mati.
Etiqah dan suami harus meninggalkan ketiga anak mereka yang semuanya berusia di bawah 3 tahun. Kuasa hukum Etiqah, Rakhbir sebelumnya mengajukan permohonan jaminan lantaran Etiqah masih dalam keadaan sakit dan harus menyusui bayinya.
Namun permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim. Kini Etiqah dan suaminya harus menanggung perbuatannya dengan menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.
Foto tampang pembunuh ART asal Sulsel itu juga diketahui netizen Indonesia. Banyak netizen yang sudah siap menggeruduk akun Instagram kedua pelaku. Sayangnya, niat itu gagal sebab Etiqah dan suaminya sama-sama mengunci akun Instagram mereka.
Baca Juga: Foto Riri Khasmita ART yang Foya-foya dari Garong Tanah Ibunda Nirina Zubir Terkuak