Fotokita.net - Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat resmi dipecat dari Polri. Foto Kompol Yuni Purwanti kembali tersebar luas di media sosial. Ternyata ini alasan suami mantan kapolsek yang tersangkut kasus narkoba itu jarang tersorot kamera media.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas ulah mantan Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.
Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).
Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana. "Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.
Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.
Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar yang terlibat narkoba sudah dipecat. "Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. "Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana berjanji bakal menindak secara tegas apabila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri. "Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.