Terkait evaluasi Polrimengenai kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan dan diterapkan kepada siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah agar bisa membuat efek jera. “Pencegahan internal dan tindak tegas bagi anggota Polri kalau ada kesalahan,” kata Irjen Argo Yuwono.

Mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti bersama belasan anak buahnya ditangkap gegara narkoba. Siapa suami Kompol Yuni?
Sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel.
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. "Total ada 12 (anggota Polri), termasuk kapolseknya."
"Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dariTribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut. Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine.
Adapun, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, termasuk mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif, Kapolseknya positif," kata Erdi. Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.