Follow Us

Buang Handi Saputra Hidup-hidup, Foto Tampang Kolonel Priyanto Disebut Biadab, Ternyata Pelaku Punya Pengalaman Intelijen

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 26 Desember 2021 | 11:27
Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Ketiga oknum tersebut melanggar beberapa aturan, khususnya KUHP. Pasal KUHP yang dilanggar oleh oknum tersebut adalah pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga: Foto Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagrek Disebarkan, Ayah Korban Beri Pesan Begini Buat Pelaku yang Buang Jasad Anaknya ke Sungai

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

"UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun). KUHP antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup)," kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).

Untuk diketahui, dua oknum TNI dari Kodam IV Diponegoro yang terlibat kasus tewasnya sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) diserahkan ke Pomdam III Siliwangi. Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang mengatakan pelaku sudah diserakan ke Pomdam III Siliwangi.

"Kejadiannya di wilayah Kodam III, jadi penyidikannya di Kodam III. Untuk pelaku sudah diserahkan ke Pomdam III," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang, Sabtu (25/12/2021).

Netizen yang penasaran dengan identitas Kolonel Priyanto segera memainkan jemarinya. Mereka mencari tahu latar belakang pelaku tabrak lari yang sadis itu. Dari penelusuran, ternyata Kolonel Priyanto punya pengalaman di bidang intelijen.

Jabatan terakhir Kolonel Priyanto adalah Kepala Seksi Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Infanteri Priyanto. Saat ini Kolonel Priyanto diperiksa dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Merdeka.

Baca Juga: Anggota TNI Tulis Nomor HP, Foto Paspor Mahasiswi Karantina Viral, Ini Modus Pelaku

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Rupanya, Kolonel Priyanto pernah menjadi Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul pada 2015-2016. Priyanto yang abiturien Akademi Militer (Akmil) 1994 sempat menjabat Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) Diponegoro, sebelum promosi menjadi Kasi Intel Korem NWB.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal (Letjen) Chandra Warsenanto Sukotjo membenarkan jika Kolonel P yang diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka dibantu Oditur Jenderal TNI adalah Kolonel Priyanto. "Benar Mas," kata Candra kepada Republika di Jakarta, Sabtu.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest