Follow Us

Buang Handi Saputra Hidup-hidup, Foto Tampang Kolonel Priyanto Disebut Biadab, Ternyata Pelaku Punya Pengalaman Intelijen

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 26 Desember 2021 | 11:27
Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Belakangan, identitas Kolonel Priyanto sebagai salah satu pelaku terkuak. Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas di media sosial. Bahkan, netizen terus menghujat foto tampang pelaku pembuang tubuh Handi Saputra dalam kondisi hidup-hidup ke sungai itu.

"Biadab ini orang, koq gak normal ya. Masalahnya mereka perwira tentu otaknya rada lumayan dan juga punya anak istri, sungguh di luar akal sehat. Orang-orang jenis begini sangat berbahaya kalo jadi pemimpin!" tulis salah satu netizen di akun media sosialnya. Dia melampirkan foto tampang Kolonel Priyanto.

Netizen lainnya menimpali komentar dalam foto Kolonel Priyanto yang terpampang dengan jelas. Foto itu menunjukkan kolonel infanteri ini memakai pakaian lapangan loreng lengkap dengan mengenakan kacamata hitam.

"Hukum seberat-beratnya manusia iblis itu, harusnya jadi pengayom malah sadis begitu," kata netizen lainnya.

Bukan hanya netizen yang geram, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan langsung untuk menangani kasus tabrak lari yang viral ini. "Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua," kata Andika dilansir detik, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Foto Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila Disebarkan, Ahli Forensik Polri Ungkap Korban Masih Bernyawa Sebelum Dibuang

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Tiga oknum anggota TNI itu tidak hanya diperiksa Internal. Tapi juga akan dikenakan Pasal KUHP. "Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika.

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santoso menuturkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar ketiga oknum tersebut diproses hukum. Perintah Jenderal Andika sudah sampai ke para penyidik TNI. "Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujarnya.

Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya memecat ketiga oknum TNI AD tersebut. Menurut Prantara, ketiga oknum anggota TNI AD itu melanggar antara lain Pasal 310 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dab Angkutan Jalan Raya, serta KUHP, antara lain Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340.

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest