Follow Us

Foto Tampang Pengacara yang Sebar Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi Dibahas, Ujungnya Berakhir Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 16 November 2021 | 13:56
Pengacara Nanang Slamat mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja polisi di Polsek Kota Banyuwangi.
Facebook

Pengacara Nanang Slamat mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja polisi di Polsek Kota Banyuwangi.

Fotokita.net - Foto tampang pengacara yang sebar uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur ramai dibahas di media sosial. Pengacara bernama Nanang Slamet melakukan aksi yang mengejutkan sejumlah pihak itu pada Senin (15/11/2021). Kini, aksi sang pengacara berakhir begini.

Aksi pengacara yang mendatangi Polsek Kota Banyuwangi sembari marah-marah terekam dalam sebuah video. Dari situ, foto tampang sang pengacara disebarkan melalui media sosial. Terlebih lagi, video aksi Nanang Slamet itu viral di TikTok.

Seperti kita lihat dalam video itu, Nanang mendatangi Polsek Banyuwangi untuk mencari Kanit Reskim. Setelah meluapkan emosinya selama beberapa saat, pengacara tersebut lalu menyebarkan uang Rp 40 juta.

Uang pecahan Rp 50 ribu itu melayang-layang di teras Polsek Banyuwangi. Usai melakukan aksinya, pengacara itu balik kanan meninggalkan kantor polisi tersebut. Aksi si pengacara viral dalam video berdurasi 2 menit 50 detik.

Dari situ pula, foto tampang pengacara yang menyebarkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi ramai dibahas. Nanang mengaku melakukan aksi itu karena kecewa dengan oknum polisi yang dianggapnya merendahkan marwah advokat.

Baca Juga: Foto Anggota Polsek Delitua Nyaris Dibogem Warga Medan Disebarkan, Bripka Panca Simanjuntak Bikin Kapolda Sumut Malu, Ini Kronologinya

Nanang Slamet sengaja melakukan aksi heboh itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dia nilai tidak profesional. Kata Nanang, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat.

"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," ujar Nanang, Senin (15/11/2021).

Nanang menilai oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta sengaja dihamburkan di Mapolsek Kota Banyuwangi. "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang.

Oknum polisi tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest