Setelah menyebarkan uang Rp 40 juta di teras Polsek Kota Banyuwangi, ujung aksi pengacara Nanang Slamet berakhir begini. Nanang dan polisi akhirnya melakukan mediasi. Hasilnya, polisi maupun pengacara mengakui adanya kesalahpahaman dalam insiden yang viral di media sosial itu.
Pertemuan mediasi dilakukan dua kali. Yang pertama digelar di Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021) malam. Selanjutnya, digelar pula di Hedon Cafe, Selasa (16/11/2021) dini hari.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan kejadian itu hanyalah sebuah kesalahpahaman. Dan pada akhirnya kejadian ini diakhiri secara kekeluargaan. "Terimakasih, ke depan kami akan memberikan yang terbaik. Ini hanya salah paham. Dan, sudah clear," kata Nasrun.
Nasrum memuji pengacara Nanang Slamet yang bersedia diajak berdialog. Lalu, merumuskan langkah-langkah sinergi sesama aparat penegak hukum (APH). "Alhamdulillah beliau gentle. Saya komunikasi lewat telepon dan kemudian ketemu langsung," tambah Nasrun.
Sementara itu, Nanang memastikan akan tetap menjalin komunikasi yang lebih baik dengan polisi. Menurutnya, kesalahpahaman dalam menjalankan tugas adalah hal biasa. "Memang ada miskomunikasi, tapi kami sudah komunikasi. Terima kasih Polresta yang merespon cepat," kata pengacara 32 tahun tersebut.
Ke depan, kata Nanang, pihaknya akan lebih intens komunikasi dan koordinasi sesama Aparat Penegak Hukum. "Kami akan menghindari konflik dan tentunya akan saling menghormati kinerja satu dengan yang lain," pungkasnya.
(*)