Follow Us

Foto Banpol Polsek Jalancagak Diungkap Danu, Ahli Forensik Polri Dibuat Geram

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 08 November 2021 | 19:19
Ahli forensik Polri dokter Sumy Hastry Purwanti untuk berbincang bersama kriminolog UI, Adrianus Meliala.
Instagram

Ahli forensik Polri dokter Sumy Hastry Purwanti untuk berbincang bersama kriminolog UI, Adrianus Meliala.

Fotokita.net - Foto oknum bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak di Subang, Jawa Barat diungkap oleh Danu, salah satu saksi kunci pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Ahli Forensik Polri, dokter Sumy Hastry Purwanti dibuat geram dengan perbuatan keduanya.

Pembunuhan keji yang merenggut nyawa ibu dan anak di Subang sudah menguras energi netizen. Berawal dengan lagak detektif, netizen tanpa henti berlomba-lomba mengeluarkan asumsi tentang pelaku pembunuhan yang menggemparkan publik itu.

Sudah hampir tiga bulan sejak penemuan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil yang diparkir di halaman rumah mereka, polisi belum juga mengungkap pelaku pembunuhan di Subang. Netizen akhirnya lelah. Mereka seolah sudah kebingungan mencari petunjuk baru.

Namun, baru-baru ini, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), salah satu saksi kunci dalam pembunuhan ibu dan anak itu mengungkapkan fakta baru yang menggemparkan publik. Maklum, fakta ini baru diungkap hingga menjadi jawaban atas pertanyaan mengapa kasus pembunuhan di Subang begitu lama diungkap oleh polisi.

Dalam pengakuannya, Danu menceritakan pertemuannya dengan oknum banpol Polsek Jalancagak. Oknum banpol ini berinisial U. Danu juga mengungkap foto oknum banpol Polsek Jalancagak itu.

Baca Juga: Foto Sumy Hastry Bareng Polwan Bikin Bangga, Ahl Forensik Polri Ungkap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Dibunuh dengan Cara Keji Ini

Akibat pertemuan Danu dengan oknum banpol itu, tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang menjadi tidak steril. Kejadian yang membuat TKP jadi tak steril terjadi sehari setelahnya atau tanggal 19 Agustus.

Danu pun mengungkap kronologi pertemuan tersebut. Ini setelah ia selama beberapa terakhir menjalani pemeriksaan di Polres Subang. Pemeriksaan dilakukan terkait sejumlah hasil penyelidikan polisi di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya, tersiar kabar jika sidik jari Danu ada di mana-mana di TKP ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pada Kamis (4/11/2021), wartawan Tribunjabar berkesempatan melakukan wawancara dengan Danu.

Dalam wawancara itu, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi. Ia mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.

Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya. "Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," cerita Danu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest