Setelah cuitan itu makin ramai,Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis meminta mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta maaf kepada masyarakat Jawa Tengah atas cuitan 'Jangan Percaya Orang Jateng Jokowi-Ganjar'. Rofi'i juga meminta masyarakat Jawa Tengah memaafkan Pigai.
"Saya beri kesempatan kepada Bang Pigai untuk melakukan klarifikasi. Kalau di NU namanya tabayun. Apakah benar itu ucapan Bang Pigai? Karena selama ini Bang Pigai orang yang antirasisme, antigolongan, antisuku," kata Rofi'i melalui videonya, Sabtu (2/10/2021).
"Jika Bang Pigai tidak melakukan klarifikasi dan mohon maaf kepada masyarakat Jawa Tengah, saudara-saudara kita yang ada di Jawa Tengah, maka mohon maaf pula, Bang Pigai, karena negara kita negara hukum, maka dengan terpaksa kami akan melakukan langkah-langkah hukum," sambungnya.
Rofi'i juga menyesalkan cuitan rasis yang dilontarkan Pigai lantaran Pigai adalah sosok pejuang HAM dan antirasisme.
"Saya membaca berita hari ini tentang Bang Pigai yang mengatakan 'jangan percaya kepada orang Jawa Tengah khususnya Pak Ganjar dan Presiden RI karena titik titik titik'. Tumben Bang Pigai, Anda adalah pejuang HAM, Anda orang yang selama ini antirasisme," jelas Rofi'i.
Selanjutnya, Rofi'i mengatakan, sebagai teman, sahabat, dan anak bangsa, Rofi'i meminta kepada Pigai tidak melakukan dan mengulangi lagi perkataan seperti itu.
"Hari ini Bang Pigai sebagai teman, sebagai sahabat, sebagai sesama anak bangsa, sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat papua, saudara-saudara saya yang ada di Papua, maka kesempatan ini saya mengingatkan kepada Bang Pigai untuk jangan melakukan dan mengulangi lagi perkataan seperti itu," sambungnya.
Pada awal tahun ini, Natalius Pigai juga ribut dengan Abu Janda alias Permadi Arya gegara rasisme. Bahkan, buntut dari masalah iniKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).
Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap Natalius Pigai. Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Natalius Pigai bercerita awal penyebab munculnya konflik dengan Permadi Arya atau Abu Janda, yang menyeret A.M Hendropriyono. Adalah karena prihatin terhadap pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah yang ditulis A.M. Hendropriyono.