Follow Us

Foto Tangan Kanan Habib Rizieq Shihab Beredar, Ikut Bantu Jenderal Napoleon Bonaparte Hajar Muhammad Kece di Bui

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 21 September 2021 | 13:05
Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar. Dia disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di bui.
Facebook

Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar. Dia disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di bui.

Diektahui, tujuh pentolan eks FPI juga mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan. Mereka antara lain, Eks Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, kemudian Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi. Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas juga dipenjara karena kasus swab RS Ummi Bogor.

Lantas siapa Maman Suryadi ini? Maman Suryadi termasuk tangan kanan Habib Rizieq Shihab. Dulu, Maman Suryadi menjabat sebagai Panglima Laskar FPI. Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar di media sosial. Kini Maman Suryadi disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di dalam bui.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng, Ini Sosok Sahabat Deddy Corbuzier yang Disebut Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI

Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar. Dia disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di bui.
Facebook

Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar. Dia disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di bui.

Ia mendekam di Rutan Bareskrim karena tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Maman Suryadi saat acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat bertindak sebagai penanggung jawab keamanan acara.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yakni Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Akibat kasus kerumunan di Petamburan tersebut Maman Suryadi dipidana penjara delapan bulan.

"Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi dengan pidana penjara masing-masing selama delapan bulan," kata Suparman dalam persidangan di PN Jakarta Timur yang disiarkan secara daring, Kamis (27/5/2021) dikutip dari Kompas.com.

Majelis hakim menyatakan, para terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Pemerintah Gagal Berangkatkan Jamaah Haji 2021, Habib Rizieq Diminta Turun Gunung

Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar. Dia disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di bui.
Facebook

Foto tangan kanan Habib Rizieq Shihab ini beredar. Dia disebut ikut membantu Jenderal Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di bui.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu pidana penjara 1,5 tahun untuk masing-masing terdakwa.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest