Jek menyambung dulunya ia bekerja di sebuah restoran yang ada di daerah Jakarta Barat akan tetapi akibat pandemi tempatnya bekerja tutup.
“Saya sudah lama tinggal di Jakarta sejak tahun 2014. KTP saya juga sudah KTP sana, jadi setelah selesai urusan menikah kedua istri akan saya ajak ke Jakarta,” ujarnya.
Camat Saling, Kabupaten Empat Lawang, Salman Alfarisy Anwar, membenarkan pernikahan Jek dengan dua wanita sekaligus.
"Pernikahan itu benar adanya, akad nikah sekitar pukul 10.00 WIB, lokasinya itu di Kampung 2, Desa Muara Saling," kata Camat Saling, Kabupaten Empat Lawang, Salman Alfarisy Anwar.
Salman menyebut mempelai pria dan Vivin merupakan warga Muara Saling, sementara Linda warga luar Sumsel.
"Mempelai pria dan satu mempelai wanita warga kita, akad nikah digelar di kediaman mempelai wanita. Nah, satu mempelai wanita lagi merupakan warga Rejang Lebong, Bengkulu," ujarnya.
Pemerintah hanya mengizinkan menggelar prosesi akad nikahnya karena situasi saat ini masih pandemi Corona. Untuk sementara resepsi ditunda.
"Itu akad nikah saja, tidak ada resepsi. Karena pandemi, resepsi belum diperkenankan," jelas Salman.
Prosesi sakral tersebut, sambungnya, dihadiri beberapa kerabat dan masyarakat. Pihak KUA Saling dan pemerintah desa juga hadir.
"Tadi pagi, Pak Indra, Pj Kades Muara Saling, datang juga ke lokasi akad nikah. Ada beberapa masyarakat dan kerabat mempelai yang menyaksikan akad nikah tersebut. Hingga acaranya selesai, prosesi berlangsung dengan hikmat dan mematuhi prokes," jelasnya.