"(Tiga HP milik korban Amalia) masih dalam pencarian. Ini (keberadaan HP) sudah mendekati titik terang," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Kamis (9/9/2021).
Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, telah mengamakan sejumlah barang bukti. Namun tak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan itu.
Disinggung dugaan pelaku merupakan orang dekat korban, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan. "Ini (pelaku pembunuhan diduga orang dekat), belum bisa kami sampaikan ya. Ini (dugaan itu) masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik," ujar Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan di Subang. Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Erdi menyebutkan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.
Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. "Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. "Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan," ujar Kombes Pol Erdi.
Diketahui, kejanggalan telah terendus sejak awal kasus pembunuhan ini terekspos ke publik. Pelaku tak mengambil uang Rp30 juta, perhiasan emas, dan mobil mewah Alphard di rumah korban.
Pembunuh hanya membawa kabur tiga HP milik korban Amelia. Yoris, anak pertama almarhumah Tuti mengatakan, pelaku hanya membawa kabur tiga jenis telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) milik adiknya, korban Amelia.