Follow Us

Ini Foto Tampang Selebgram yang Nyolot Karena Syarat Terbang, Pihak Bandara Bongkar Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 22 Juli 2021 | 17:24
Selebgram Gebby Vesta (tengah) mendadak menjadi sorotan usai nyolot ke petugas bandara viral.
Instagram

Selebgram Gebby Vesta (tengah) mendadak menjadi sorotan usai nyolot ke petugas bandara viral.

Gebby Vesta mengaku diminta dokumen yang memperlihatkan tanda tangan ketua RT dan RW. "Data sudah lengkap, ada lagi syarat terbang harus ada surat dinas dan izin RT RW, udah kayak mau nikahan yang gak ada update peraturan baru," tulisnya saat mengunggah kembali video itu di halaman Instagramnya kemarin. Tampaknya ia enggan membaca berbagai perkembangan baru mengenai penanganan pandemi.

"Jadi setelah gue ramai, mereka ketakutan. Terus ngancem gue, katanya gue mau dipolisikan, sekalian gue tantangin sekalian. Akhirnya aku didekati petugas dan bilang, 'Mbak-mbak jangan teriak-teriak, sini dicap,' jadi intinya kita harus teriak-teriak dulu, baru dikasih cap," kata Gebby Vesta dengan ekspresi kesal.

Baca Juga: 7 Foto Kenangan Alino Octavian Bareng Keluarga, Pemain Sinetron Suara Hat Istri Rela Lakukan Hal Sepele Demi Penggemar

Selebgram Gebby Vesta mendadak menjadi sorotan usai nyolot ke petugas bandara viral.
Instagram

Selebgram Gebby Vesta mendadak menjadi sorotan usai nyolot ke petugas bandara viral.

Terkait kejadian viral itu, Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menjelaskan perihal syarat perjalanan menggunakan pesawat merujuk pada Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubunga Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Yang jelas kita mengikuti SE Nomor 53," ujar Darmawali dilansir detik, Kamis (22/7/2021).

Untuk diketahui, pada masa PPKM ini hanya orang yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari instansi tempatnya bekerja. Selain itu, orang dengan keadaan darurat dan mendesak boleh melakukan perjalanan dengan syarat tertentu, salah satunya harus mendapatkan surat keterangan dari RT/RW atau aparatur setempat.

"Kalau yang esensial dan kritikal itu harus bawa STRP atau dikeluarkan Pemda setempat atau surat tugas yang dikeluarkan oleh instansi. Kalau yang mendesak itu harus ada surat ket perjalanan, surat rujukan RS atau pengantar dari perangkat aerah setempat," sambungnya.

Baca Juga: Foto Lawas Satpol PP Pemukul Wanita Hamil Banjir Hujatan, Keluarganya Kini Terima Pil Pahit

Selebgram Gebby Vesta mendadak menjadi sorotan usai nyolot ke petugas bandara viral.
Instagram

Selebgram Gebby Vesta mendadak menjadi sorotan usai nyolot ke petugas bandara viral.

Darmawali lantas mempertanyakan tujuan Gebby Vesta melakukan perjalanan.

"Di sini kan, instansinya dia apa sih? Misalnya kan yang boleh berangkat itu adalah orang dengan esensial dan kritikal atau yang berhubungan dengan darurat/mendesak," katanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest