Follow Us

Terseret Kabar Artis TA Bertarif 30 Juta, Foto Tania Ayu Pakai Hijab Jadi Sorotan, Netizen: Masha Allah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 22 Juli 2021 | 13:49
Foto Tania Ayu pakai hijab jadi sorotan. Nama model Tania Ayu terseret dalam kabar prostitusi online artis berinisial TA dengan tarif Rp 30 juta.
Instagram

Foto Tania Ayu pakai hijab jadi sorotan. Nama model Tania Ayu terseret dalam kabar prostitusi online artis berinisial TA dengan tarif Rp 30 juta.

Fotokita.net - Nama model Tania Ayu terseret dalam kabar prostitusi online artis berinisial TA dengan tarif Rp 30 juta. Foto Tania Ayu pakai hijab jadi sorotan.

Nama Tania Ayu menjadi perbincangan usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis kepada 4 terdakwa dalam kasus prostitusi online.

Dalam fakta persidangan terungkap tarif artis TA untuk kencan dengan pria hidung belang. Dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri Bandung yang diunggah ke situs Mahkamah Agung menyebut tarif TA terbagi dalam dua kategori.

"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp 15 juta dan durasi panjang (long time) Rp 30 juta," bunyi keterangan tersebut.

Sidang kasus prostitusi online di PN Bandung tersebut sudah mengadili empat terdakwa.

Mereka yakni AH alias Nookie, RJ alias Meauw, MR alias Alona dan VD alias Jennifer. AH dan RJ berperan sebagai pengunggah foto artis di sebuah situs. Sedangkan MR dan VD berperan mencari wanita untuk pria hidung belang.

Baca Juga: 9 Foto Pemeran Ayla The Daughter of War yang Sukses Kuras Air Mata, Kini Penampilannya Bikin Pangling

Empat orang pelaku yang terlibat praktik itu divonis 6 bulan hingga 10 bulan bui. Dalam putusannya, majelis hakim menyebut keempatnya terbukti bersalah sesuai Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1)UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tent ang acara hukum pidana.

Dalam amar putusan itu, hakim menghukum keempat terdakwa dengan putusan antara lain AH dan RJ hukuman seberat 6 bulan penjara. Sedangkan MR dan VD hukuman 10 bulan penjara. Keempatnya juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Selain TA, terungkap juga tarif wanita lainnya seperti perempuan berinisial VA yang tarif durasi pendek Rp 4 juta hingga Rp 6 juta.

Lalu, ada pula perempuan berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp 10 juta dan durasi panjang Rp 20 juta.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest