Follow Us

Foto Lawas Satpol PP Pemukul Wanita Hamil Banjir Hujatan, Keluarganya Kini Terima Pil Pahit

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 20 Juli 2021 | 10:11
Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil (kanan) terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil (kanan) terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Fotokita.net - Satpol PP yang memukul wanita terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan. Keluarga oknum Satpol PP ini kini menerima pil pahit.

Polres Gowa, Sulawesi Selatan resmi menahan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa pemukul wanita hamil, pemilik warung kopi. Penahanan Mardani dilakukan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Penahanan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa itu dilakukan setelah pemeriksaan di internal Pemkab Gowa beres.

"Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan," ujar AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Senin (19/7/202).

Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan wanita hamil, pemilik warung kopi (warkop) saat razia PPKM mikro. Mardani sebelumnya tidak langsung ditahan setelah dijadikan tersangka.

Baca Juga: Foto Tampang Oknum Satpol PP yang Ditindak Tegas Suami Uut Permatasari Usai Pukul Wanita Hamil

Surat perintah penahanan Mardani tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tertanggal 18 Juli 2021. Surat itu ditandatangani Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Mardani ditetapkan menjadi tersangka kasus pemukulan pasutri saat razia PPKM mikro pada Jumat (16/7/2021). Namun Mardani tidak langsung ditahan karena masih harus menjalani pemeriksaan di internal Satpol PP Gowa.

Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa pemukul pasangan suami istri (pasutri) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat tim empat operasi pengetatan PPKM Mikro Gowa yang merazia warkop pasangan suami istri, Ivan (24) dan Amriana (34) di Kelurahan Panciro, Gowa, pada Rabu (14/7) malam.

Razia PPKM di rumah Ivan tersebut diwarnai pemukulan oleh Mardani kepada Ivan dan istrinya hingga viral di media sosial. Tim yang melakukan razia dipimpin Pj Sekda Gowa Kamsina.

Baca Juga: 7 Foto Mesra Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, Suami Uut Permatasari yang Tindak Tegas Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan resmi mencopot Mardani Hamdan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Adnan juga turut menegur Pj Sekda Gowa Kamsina berkaitan dengan pemukulan yang dilakukan Mardani.

"PJ Sekda Gowa, juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," ujar Adnan dalam postingan akun Instagram pribadinya, Sabtu (1/7/2021). Humas Pemkab Gowa telah mengizinkan detikcom untuk mengutip pernyataan Adnan tersebut.

Adnan mengatakan pencopotan dilakukan karena Mardani terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ungkap Adnan.

Baca Juga: Foto Tampang Oknum Satpol PP yang Ditindak Tegas Suami Uut Permatasari Usai Pukul Wanita Hamil

Video rekaman oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan.
Istimewa

Video rekaman oknum Satpol PP yang memukul wanita hamil, Mardani Hamdan.

Adnan juga menegaskan telah menyerahkan proses hukum pidana Mardani ke Polres Gowa.

Jika nantinya Mardani divonis pengadilan dan berstatus inkrah, maka eks Sekretaris Satpol PP Gowa itu bisa saja mendapatkan hukuman tambahan dari Pemkab Gowa seperti diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Setelah kasus Mardani viral, netizen pun mencari jejak digital oknum Satpol PP Gowa itu.

Mardani Hamdan cukup aktif di media sosial. Dia memiliki akun Instagram bernama @m.sijaya.

Baca Juga: Pedagang Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Jawaban Luhut

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Adapun untuk akun Facebooknya menggunakan username yang sama dengan nama aslinya, yakni Mardani Hamdan. Berikutnya untuk nama username Twitter ialah @MardaniJaya.

Mardani Hamdan dikenal sebagai sosok yang cukup alim. Ayah dua anak ini kerap membagikan foto kegiatannya di akun media sosialnya.

Tak jarang, dia juga membagikan status yang bernada Islami. Kebanyakan kenalan dan rekannya di media sosial menyebutnya sebagai pria soleh.

Mardani yang rajin mengunggah foto kegiatan banjir hujatan. Foto lawas okbum Satpol PP ini mendapat perundungan dari netizen. Akibatnya, keluarga Mardani menerima pil pahit.

Pengacara Mardani meminta masyarakat berhenti merundung.

Baca Juga: Foto Terkini Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Darurat Usai Bebas dari Bui, Ahli Sebut Pelaku Tak BIsa Dipenjara

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Pengacara Mardani, Adillah Dinasty Shyafril, mengungkap perundungan yang menohok itu turut membuat keluarga Mardani syok.

"Mari berpikir jernih sehingga tidak menimbulkan banyak asumsi yang berakibat bully terhadap keluarga klien kami yang sangat mengganggu mental serta aktivitas dari keluarga klien kami. Mereka bahkan syok," ujar Adillah kepada detikcom, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, Mardani telah secara jujur mengakui kesalahannya dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Diketahui, Mardani diproses di internal Pemkab Gowa maupun proses hukum pidana di kepolisian.

"Jadi mari menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memproses klien kami sesuai dengan fakta hukum yang terjadi pada saat malam kejadian," ucapnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli? Luhut: Saya Mohon Kerja Sama Seluruh Masyarakat

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Dia meminta masyarakat, khususnya netizen, berhenti merundung kliennya.

Hal yang sama diutarakan pihak kepolisian. Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menyebut bullying di media sosial tak diperlukan karena polisi telah memproses dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Mardani.

"Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial," ujar Mangatas dalam wawancara terpisah.

"Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," katanya lagi.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat Dilengkapi Tips Cek Penerima Bantuan Melalui Online

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest