"Jadi mari menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memproses klien kami sesuai dengan fakta hukum yang terjadi pada saat malam kejadian," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli? Luhut: Saya Mohon Kerja Sama Seluruh Masyarakat

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Dia meminta masyarakat, khususnya netizen, berhenti merundung kliennya.
Hal yang sama diutarakan pihak kepolisian. Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menyebut bullying di media sosial tak diperlukan karena polisi telah memproses dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Mardani.
"Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial," ujar Mangatas dalam wawancara terpisah.
"Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," katanya lagi.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat Dilengkapi Tips Cek Penerima Bantuan Melalui Online

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
(*)