Follow Us

Foto Lawas Satpol PP Pemukul Wanita Hamil Banjir Hujatan, Keluarganya Kini Terima Pil Pahit

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 20 Juli 2021 | 10:11
Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil (kanan) terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil (kanan) terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Baca Juga: Pedagang Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Jawaban Luhut

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Adapun untuk akun Facebooknya menggunakan username yang sama dengan nama aslinya, yakni Mardani Hamdan. Berikutnya untuk nama username Twitter ialah @MardaniJaya.

Mardani Hamdan dikenal sebagai sosok yang cukup alim. Ayah dua anak ini kerap membagikan foto kegiatannya di akun media sosialnya.

Tak jarang, dia juga membagikan status yang bernada Islami. Kebanyakan kenalan dan rekannya di media sosial menyebutnya sebagai pria soleh.

Mardani yang rajin mengunggah foto kegiatan banjir hujatan. Foto lawas okbum Satpol PP ini mendapat perundungan dari netizen. Akibatnya, keluarga Mardani menerima pil pahit.

Pengacara Mardani meminta masyarakat berhenti merundung.

Baca Juga: Foto Terkini Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Darurat Usai Bebas dari Bui, Ahli Sebut Pelaku Tak BIsa Dipenjara

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.
Instagram

Mardani Hamdan, Satpol PP yang memukul wanita hamil terus mendapat hujatan di media sosial. Foto lawasnya dirundung habis-habisan.

Pengacara Mardani, Adillah Dinasty Shyafril, mengungkap perundungan yang menohok itu turut membuat keluarga Mardani syok.

"Mari berpikir jernih sehingga tidak menimbulkan banyak asumsi yang berakibat bully terhadap keluarga klien kami yang sangat mengganggu mental serta aktivitas dari keluarga klien kami. Mereka bahkan syok," ujar Adillah kepada detikcom, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, Mardani telah secara jujur mengakui kesalahannya dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Diketahui, Mardani diproses di internal Pemkab Gowa maupun proses hukum pidana di kepolisian.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest