Follow Us

Viral Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3, Ini Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Juni 2021 | 13:39
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahun 2021. Viral pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di media sosial.
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahun 2021. Viral pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di media sosial.

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

Baca Juga: Foto Harun Al Rasyid, Penyelidik KPK yang Paling Diwaspadai Firli Bahuri, Ini Fakta Sebenarnya

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji PNS 2021 Naik, Abdi Negara Diminta Lakukan Ini

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest