Follow Us

Berkalung Tasbih Hingga Pakai Ikat Kepala Merah, Ini Detik-Detik Manusia Berjubah Hitam Berubah Jadi Babi Ngepet di Depok, Mbah Mijan Bongkar Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 28 April 2021 | 13:13
Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma

Babi yang diduga jadi-jadian dan diamankan warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).

"Kaki belakang mirip kaki manusis dan kaki depan babi mirip tangan manusia," kata Mbah Mijan dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagramnya.

Selain itu, menurut Mbah Mijan, babi ngepet juga memiliki ciri di sekitar pusarnya.

"Ada bulu warna putih yang melingkar dari pusar," kata Mbah Mijan.

Baca Juga: Tubuh Atta Halilintar Terbaring Lemah Hingga Harus Pisah Ranjang, Aurel Hermansyah Mendadak Semprot Sang Suami Usai Singgung Kematian: Kok Gitu Si Ngomongnya

Mbah Mijan
instagram @mbahmijan

Mbah Mijan

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman buka suara soal hebohnya penangkapan babi di Depok.

Melansir Tribun Jakarta, Dalam Islam, menurut KH Dimyati, memang benar bahwa jin bisa berubah bentuk menyerupai manusia, atau pun binatang.

“Kalau dari yang kita baca bahwa jin itu bisa berubah bentuk. Konteksnya jin, misalnya manusia manggil jin supaya masuk ke tubuhnya terus dari jin itu bisa berubah bentuk kakek-kakek, nenek-nenek, binatang. Bentuknya beda-beda antara satu dengan lain,” ujar KH Dimyati saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Matanya Terpejam Saat Disumpah di Bawah Alquran, Komandan KRI Nanggala-402 Blak-blakan Kecewa Pada Kualitas Kapal Selam Buatan PT PAL Hingga Berpesan Begini: Beritakan yang Sebenarnya

“Kalau dari manusia sendiri saya belum dapat keterangan bisa berubah-ubah,” sambungnya lagi.

Dalam kasus ini, KH Dimyati mengatakan, pihaknya (MUI) bisa memberikan fatwa penjelasan atas permintaan dari masyarakat.

“MUI bisa memberikan fatwa penjelasan setelah ada permintaan dari masyarakat. Kalau ada yang kirim surat dan minta dibahas oleh komisi fatwa nanti kami akan membahas secara berembuk,” ungkapnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest