Dalam riwayat status kuliahnya, dia terdaftar sebagai mahasiswa aktif hanya selama 3 semester dan sudah mengambil 57 SKS.
Kemudian pada semester 4 (genap) tahun 2014, Zakiah Aini tercatat mengambil cuti kuliah, lalu statusnya menjadi non-aktif pada semester 5 (ganjil) tahun 2015.
Keterangan ini selaras dengan pernyataan pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut Zakiah Aini telah dikeluarkan dari kampus pada semester 5.
"Tersangka (Zakiah Aini) ini mantan mahasiswa di salah satu kampus, dan drop out pada saat di semester 5," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Rabu malam.
Baca Juga: Bikin Malu, WNI Ikut Rencana Pembunuhan Mahathir Mohamad Karena Alasan Ini, Begini Nasibnya Sekarang
(*)