Follow Us

Baru Sebulan Jabat Wali Kota Solo, Gibran Beri Sanksi 3 Guru SMA Saat Sidak Bareng Ganjar Pranowo: Ini Tidak Bercanda Loh!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 01 April 2021 | 07:45
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membungkuk memberikan salam hormat kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Humas Pemkot Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membungkuk memberikan salam hormat kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Fotokita.net - Baru sebulan jabat wali kota Solo, Gibran beri sanksi 3 guru SMA saat sidak bareng Ganjar Pranowo: ini tidak bercanda loh!

Sejak dilantik sebagai Wali Kota Solo pada akhir Februari lalu, Gibran Rakabuming Raka sudah beri pesan tegas, ingin segera membawa kotanya menjadi lebih baik.

Anak Presiden Jokowi ini pun ingin para bawahannya untuk siap bekerja keras dan cepat dalam merespon masukan dan pengaduan warga.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat gebrakan baru terkait peningkatan layanan masyarakat dan pemberantasan prostitusi online.

Gibran meminta kepada semua kepala dinas yang ada di Solo agar membuat akun media sosial.

Akun media sosial tersebut nantinya akan digunakan sebagai kanal aduan masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, alasannya agar aduan masyarakat bisa segera ditangani dengan cepat tanpa harus menunggu seperti sebelumnya.

Baca Juga: Denny Darko Ingatkan Raffi Ahmad Soal Perilaku Asli Suami Paula Verhoeven, Kini Giliran Karyawan Baim Wong yang Baru Lulus SMK Bongkar Sifat Asli Sang Bos Saat di Belakang Kamera

"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya sudah diterapkan kanal aduan khusus bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Baca Juga: Disebut Pernah Pacaran dengan Suami Julie Estelle, Maia Estianty Sengaja Bongkar Rahasia Adik Cathy Sharon Lewat Foto Ini

Namun Gibran menganggap kanal tersebut kurang efektif.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest