Follow Us

Koar-koar Lawan Angel Lelga, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Pernah Kawin Kontrak Rp 1 Miliar dengan Artis Sinetron, Pengakuannya Bikin Bingung Iis Dahlia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 31 Maret 2021 | 20:26
Bella Luna Ferrin dan pengacara Razman Arif Nasution
kolase Tribunnews.com

Bella Luna Ferrin dan pengacara Razman Arif Nasution

Fotokita.net - Koar-koar lawan Angel Lelga, kuasa hukum Vicky Prasetyo pernah kawin kontrak Rp 1 miliar dengan artis sinetron, pengakuannya bikin bingung Iis Dahlia.

Pada Agustus 2020 lalu, presenter Vicky Prasetyo melaporkan balik biduan dangdut Angel Lelga ke Polda Metro Jaya.

Pemilik nama asli Hendriatno ini melaporkan Angel Lelga karena telah menyebut keluarganya sebagai "Keluarga Penipu".

Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik lewat konten video di YouTube.

Baca Juga: Bukan Sindir Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Ternyata Sengaja Sebut Mahar Rp 5 Miliar Demi Cari Perhatian Pengusaha Tajir Ini, Wendy Cagur: Udah Yu Sikat!

Vicky Prasetyo memenuhi agenda mediasi terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya, Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Tak sendirian, Vicky Prasetyo tampak didampingi oleh sang istri, Kalina Ocktaranny. Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny tiba sekitar pukul 11.45 WIB didampingi oleh kuasa hukum Vicky, Razman Arif Nasution.

"Ini proses hukum tetap lanjut dan panggilan kepada Angel Lelga tetap berjalan," ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Pacari Kekasih Mantan Suami Ayu Ting Ting, Gembong Narkoba Ini Ajak Sang Anak Shalat Isya Berjamaah Jelang Eksekusi Mati

"Jika Angel Lelga tidak datang pada panggilan berikutnya, kami berkeyakinan, dari bahasa penyidik tadi, meminta Angel membuktikan tuduhannya," kata Razman melanjutkan.

Selain itu, Razman menyinggung bahwa persoalan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga ini berhubungan dengan UU ITE.

Oleh karena itu, kata Razman, sebenarnya tidak dibutuhkan mediasi. “Artinya yang sudah buat laporan polisi harusnya diproses bukan malah dimediasi atau didamaikan,” ucap Razman.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest