Permintaan atau desakan ini membuktikan ontran-ontran di kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat belum usai.

KGPH Hadiwinoto, adik Sri Sultan Hamengkubuwono X yang tutup usia pada Rabu, 31 Maret 2021.
Penunjukkan KGPH Hadiwinoto sebagai calon tunggal Raja Keraton Ngayogyakarta, bertujuan menjaga kelangsungan dinasti Kasultanan Mataram Islam Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pembacaan maklumat penetapan disampaikan Ketua MPR KH Abdul Muhaimin yang kemudian diserahkan salah satu putra almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Gusti Bendhoro Pangeran Haryo (GBPH) Cakradiningrat di Ndalem Yudaningratan, Jalan Yudanegara, Yogyakarta, Rabu (11/10).
’’Mangga maklumat MPR DIY dipun tampi,’’ kata kiai asal Kotagede, Yogyakarta.
Menurut Muhaimin, anggota MPR yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat Yogyakarta menilai pengangkatan GKR Mangkubumi sebagai pewaris takhta menyalahi aturan serta adat budaya tata kehidupan keraton yang sudah berjalan ratusan tahun.
’’Kalau pengangkatan itu dipaksakan, jelas itu menyalahi aturan,’’jelas dia.
Selain itu, pengangkatan itu tidak sesuai dengan hasil pemufakatan keluarga yang pernah dilakukan pada 7 Maret 1989.

Sri Sultan Hamengkubuwono X