Follow Us

Kabar Duka dari Keraton Yogyakarta, Meninggal Dunia Karena Penyakit Ini, Adik Sri Sultan HB X Ternyata Sempat Dicalonkan Jadi Penerus Tahta Sang Raja

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 31 Maret 2021 | 12:00
KGPH Hadiwinoto, adik Sri Sultan HB X, kiri, saat melakukan peresmpian sebuah toko serba ada. KGPH Hadiwinoto meninggal dunia karena sakit pada 31 Maret 2021.
dok. Solopos.com

KGPH Hadiwinoto, adik Sri Sultan HB X, kiri, saat melakukan peresmpian sebuah toko serba ada. KGPH Hadiwinoto meninggal dunia karena sakit pada 31 Maret 2021.

Permintaan atau desakan ini membuktikan ontran-ontran di kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat belum usai.

Baca Juga: Ketakutan Anak Hasil Hubungan Gelapnya dengan Artis Sinetron Terbongkar, Vicky Prasetyo Mendadak Teriak Kegirangan Saat Kalina Ocktaranny Minta Rujak: Mau Perluasan Rahim

KGPH Hadiwinoto, adik Sri Sultan Hamengkubuwono X yang tutup usia pada Rabu, 31 Maret 2021.
Ist.

KGPH Hadiwinoto, adik Sri Sultan Hamengkubuwono X yang tutup usia pada Rabu, 31 Maret 2021.

Penunjukkan KGPH Hadiwinoto sebagai calon tunggal Raja Keraton Ngayogyakarta, bertujuan menjaga kelangsungan dinasti Kasultanan Mataram Islam Ngayogyakarta Hadiningrat.

Pembacaan maklumat penetapan disampaikan Ketua MPR KH Abdul Muhaimin yang kemudian diserahkan salah satu putra almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Gusti Bendhoro Pangeran Haryo (GBPH) Cakradiningrat di Ndalem Yudaningratan, Jalan Yudanegara, Yogyakarta, Rabu (11/10).

’’Mangga maklumat MPR DIY dipun tampi,’’ kata kiai asal Kotagede, Yogyakarta.

Baca Juga: Pemilik Motor Bom Bunuh Diri Terungkap, Ternyata Dalang Aksi Keji di Makassar Kirim Uang dari Afghanistan dengan Cara Ini: Donaturnya dari 5 Negara

Menurut Muhaimin, anggota MPR yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat Yogyakarta menilai pengangkatan GKR Mangkubumi sebagai pewaris takhta menyalahi aturan serta adat budaya tata kehidupan keraton yang sudah berjalan ratusan tahun.

’’Kalau pengangkatan itu dipaksakan, jelas itu menyalahi aturan,’’jelas dia.

Selain itu, pengangkatan itu tidak sesuai dengan hasil pemufakatan keluarga yang pernah dilakukan pada 7 Maret 1989.

Baca Juga: Jadi Penghafal Alquran, Adik Syekh Ali Jaber Tersenyum Bahagia Saat Nikahi Wanita Garut Hingga Teruskan Wasiat Sang Kakak

Sri Sultan Hamengkubuwono X
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest