Follow Us

youtube_channeltwitter

Hari Ini Terakhir, Ini Cara Dapatkan EFIN dan Link untuk Mengisi SPT Pajak Lewat DJP Online

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 30 Maret 2021 | 22:56
Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat.
Wartakotalive.com

Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat.

Fotokita.net -

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2020 bagi wajib pajak orang pribadi memasuki batas waktu terakhir pada besok, Rabu(31/3/2021).

Dengan demikian, wajib pajak perlu segera melaporkan SPT Tahunannya jika tidak ingin dijatuhi hukuman denda atau bahkan pidana.

Sebelum masa pandemi, setiap wajib pajak bisa menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melaporkan SPT Tahunan.

Namun, agar tidak ikut menyebarkan virus Covid-19, wajib pajak lebih baik melaporkan SPT Tahunan secara online melalui layanan e-filing.

Baca Juga: Kini Tubuhnya Tampak Makin Gemuk, Catherine Wilson Ngaku Jujur Saat Ditodong Nikita Mirzani Jawab Kecurigaan Netizen: Namanya Juga Nggak Sadar

Layanan e-filing bisa diakses melalui laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online lewat tautan berikut.

Saat akan melaporkan SPT Pajak ternyata kita Lupa password DJP Online?

Tentu, situasi ini tidak jarang membuat kita panik.

Terlebih jika kita lupa password DJP Online menjelang tenggat pelaporan pajak.

Baca Juga: Terlanjur Koar-koar Soal Kesetiaan dalam Rumah Tangga, Hotman Paris Mendadak Kicep Usai Aib Desiree Tarigan Dibongkar 2 Anak Kandung Hotma Sitompul

Untuk lapor SPT online melalui situs DJP Online, wajib pajak membutuhkan password yang sesuai seperti saat pembuatan akun.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x