Follow Us

Jadi Tersangka Karena Pasar Muamalah, 2 Ulama Ini Pengaruhi Zaim Zaidi Pakai Uang Dinar dan Dirham dalam Setiap Transaksinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Februari 2021 | 13:44
Pendiri Pasar Muamallah di Depok, Jawa Barat, Zaim Zaidi.
dok. Mitrapol.com

Pendiri Pasar Muamallah di Depok, Jawa Barat, Zaim Zaidi.

Baca Juga: Tak Pernah Takut Dijemput Malaikat Maut, Alasan Kapten Afwan Enggan Terbang di Hari Jumat Bikin Terharu

Pada tahun 2005-2006 Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as- Sufi, sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.

Hasil studinya ini ditulis dalam buku Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.

Dari sekian tokoh yang pernah bertemu secara langsung maupun tidak langsung dan mempengaruhi pembentukan pemikiran ekonomi syariah Zaim Saidi. Terdapat dua orang yang memiliki pengaruh paling dominan, mereka adalah Syekh Abdul Qadir as-Sufi dan Syekh Umar Ibrahim Vadillo.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak Hingga Bikin Khawatir, Jokowi Akhirnya Turuti Usulan Ahli, Lockdown Jawa dan Bali?

Syekh Abdul Qadir as-Sufi lahir pada 1930 di Ayr, Skotlandia, dengan nama Ian Dallas. Dikenal luas di kalangan para pengikut sufisme di wilayah Benua Afrika sebagai pemimpin Tarekat Darqawiyah Syadziliyah-Qadiriyah, sebuah aliran tarekat pada era modern.

Dia juga pendiri Murabitun World Movement (Gerakan Murabitun Internasional), sebuah gerakan keagamaan yang bercita-cita menegakkan ajaran Islam secara kaffah, yaitu sangat menganjurkan kesetiaan pada otentisitas ajaran hukum Islam yang terpatri pada norma dan perilaku masyarakat.

Muslim di Madinah pada masa lampau. Dia menilai, Era Madinah sebagai bentuk dasar masyarakat Islam yang kini diperlukan untuk membangun kembali Islam kontemporer.

Gerakan Murabitun yang digagasnya ini terfokus pada upaya menekankan pentingnya zakat sebagai sistem pajak yang kini telah punah akibat dominasi praktik politik dan sistem keuangan non-Islam.

Di mata Syekh Abdul Qadir, pemulihan praktik zakat mengharuskan adanya pemberlakuan mata uang syariah yang otentik, yakni mata uang Dinar (emas) dan Dirham (perak).

Baca Juga: Lagi Jadi Omongan, Ini 5 Fakta di Balik Pesan WhatsApp Soal Privasi Data, Pengguna Malah Kabur

Untuk mengembangkan gerakan Murabitun ini, selama bertahun-tahun dengan berbasis di Spanyol, Syekh Abdul Qadir membangun komunitas-komunitas Islam di Granada, Sevilla, Madrid, Galicia, Basque, dan Barcelona. Dia pun membantu membangun komunitas-komunitas Islam di Jerman, Inggris, Italia, dan Denmark.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest