Follow Us

Jadi Tersangka Karena Pasar Muamalah, 2 Ulama Ini Pengaruhi Zaim Zaidi Pakai Uang Dinar dan Dirham dalam Setiap Transaksinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Februari 2021 | 13:44
Pendiri Pasar Muamallah di Depok, Jawa Barat, Zaim Zaidi.
dok. Mitrapol.com

Pendiri Pasar Muamallah di Depok, Jawa Barat, Zaim Zaidi.

Fotokita.net - Jadi tersangka karena Pasar Muamalah Depok, 2 ulama ini pengaruhi Zaim Saidi pakai uang dinar dan dirham dalam setiap transaksinya.

Nama Zaim Saidi tiba-tiba menjadi sorotan publik. Penyebabnya, Bareskrim Polri menetapkan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi sebagai tersangka.

Zaim Saidi ditangkap oleh Subunit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam.

"Status tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Tahta AHY Ingin Dikudeta Hingga Surati Jokowi, Aib Partai Demokrat Malah Terbongkar, Ada Apa?

Rusdi mengatakan, perkembangan kasus terkait penangkapan Zaim akan disampaikan kemudian.

"Perkembangan nanti akan disampaikan," ucapnya. Keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Baca Juga: Foto Bareng Keluarga Cendana Disebar Kemana-mana, Susi Pudjiastuti Malah Beri Respon Tak Terduga, Penyerbarnya Jadi Malu Sendiri

Soal adanya pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di pasar itu, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest