"Untuk orang yang sudah terpapar Covid-19 sementara tidak divaksin dulu. Prioritas vaksin untuk sementara ini untuk orang-orang yang belum pernah terpapar," ujarnya dalam jumpa pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa.
Baca Juga: Uang Rekening Petinggi FPI Dipakai Buat Keperluan Ini, Kini Habib Rizieq Jadi Tersangka dalam 3 Kasus Berbeda Sementara itu, vaksinasi Covid-19 secara perdana telah dilakukan secara serentak di 7 daerah di Jawa Barat. Meski demikian ada orang-orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 secara perdana telah dimulai pada Kamis (14/1/2021).
Orang-orang yang disuntik vaksin Covid-19 adalah 10 pejabat publik dan tokoh agama.
Vaksinasi Covid-19 kemudian dilanjutkan untuk tenaga kesehatan.
Dilansir dari Instagram@bpbd.kotabogor menyebutkan bahwa ada kondisi orang-orang yang tak bisa divaksin Covid-19
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan No HK 02.02/4/1/2021.
Surat keputusan tersebut berisi tentang teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19
Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang
Ini Daftar Orang-orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19