Fotokita.net - Termasuk Anies Baswedan, ini daftar orang yang tak bisa divaksin Covid-19, apa alasannya?
Sejumlah kepala daerah di Jabodetabek dipastikan tidak masuk ke dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama pada periode Januari hingga April 2021.
Mereka antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Mereka tidak masuk daftar penerima Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah lantaran sempat terinfeksi virus corona.
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 menuliskan, orang yang pernah terkonfirmasi terpapar Covid-19 tidak akan divaksinasi.
Dalam keputusan tersebut juga tertulis daftar prioritas penerima vaksin yang akan mendapatkan imunisasi pada gelombang pertama di bulan Januari hingga April 2021.
Vaksinasi akan dilaksanakan dalam empat tahap, hingga Maret tahun depan.
Baca Juga: Blak-blakan Akui Sebagai Anak PKI, Anggota DPR Ini Tolak Divaksin Covid-19, Berikut Sepak Terjangnya
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR