"Pertanyaan pertama, (apakah) Bapak pernah terkonfirmasi positif Covid-19? Kalau jawabannya iya, (pernah), berarti tidak dapat vaksin," terangnya.
Baca Juga: Gugup Suntik Jokowi Karena Alasan Ini, Ternyata Dokter Abdul Muthalib Bukan Sosok Sembarangan
Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto juga tidak masuk dalam daftar nama pejabat publik yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kota Bogor.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh wakilnya, Dedie Rachim pada Rabu. Dedie menjelaskan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para penerima vaksin.
Salah satuunya adalah bukan berstatus sebagai penyintas Covid-19. "Pak Bima kan sudah pernah (terpapar Covid-19), maka dari itu sayalah untuk penerima vaksin pertama," ujarnya.
Dedie mengemukakan, pemberian vaksin terhadap kepala daerah di tahap pertama merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Ia menyatakan siap mengikuti instruksi tersebut. Kemungkinan besar, kata Dedie, pelaksanaan vaksinasi terhadap dirinya akan dilakukan di Puskesmas Tanah Sareal.
"Saya yakin vaksin ini aman. Hari ini para penerima pertama vaksin mulai melakukan screening, diantaranya saya sendiri," sebutnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan orang yang sudah pernah terinfeksi virus corona tidak mendapat vaksin tahap pertama.
Prioritas adalah untuk orang-orang yang belum pernah terpapar.