Fotokita.net - Uang rekening petinggi FPI dipakai buat keperluan ini, kini Habib Rizieq jadi tersangka dalam 3 kasus berbeda.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara puluhan rekening milikorganisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam ( FPI) danpihak-pihak yang terafiliasi.
Salah satunya, rekening milik mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Terkait pemblokiran itu, Munarman menuturkan bahwa uang dalam rekening terebut diperlukan untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit.
“Rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah dua tahun lebih terbaring di tempat tidur,” kata Munarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Kepada Kompas.com, Munarman memperlihatkan lembaran surat pemberitahuan dari pihak salah satu bank negara dengan nomor FMI/04/00102/R perihal pemblokiran rekening.
Berdasarkan informasi dalam surat pemberitahuan, rekening Munarman sudah diblokir oleh pihak bank sejak 4 Januari 2021.
Disebutkan pula bahwa pemblokiran sesuai dengan surat permintaan dari PPATK bernomor SR/11/AT.05.01/1/2021.
"Ibu saya sedang sakit, sudah dua tahun hanya terbaring, dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya, untuk beli obat dan keperluan ibu saya,” tutur Munarman.
Secara terpisah, pengacara FPI Yanuar Aziz mengatakan, Munarman masuk dalam pemblokiran rekening selain keluarga pimpinan FPI Rizieq Shihab.