Fotokita.net - Dibubarkan hingga jadi ormas terlarang, FPI kena karma Ahok? Begini ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta yang kembali viral.
Secara resmi, pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam sekaligus melarang penggunaan seluruh atribut terkait FPI.
Pengumuman pelarangan FPI itu berlangsung Rabu 30 Desember 2020 atau dua hari sebelum pergantian tahun atau bertepatan dengan Rabu Kliwon 15 Jumadil Awal dalam penanggalan Jawa.
Saat megumumkan pembubaran FPI itu, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi enam jenderal, baik yang masih aktif maupun telah pensiun.
Keenam jenderal yang hadir dalam pengumuman pembubaran FPI tersebut adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Hadi Tjahjanto, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Di samping itu, pengumuman juga dihadiri empat menteri, yaitu Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Pelarangan kegiatan FPI dilakukan ketika pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di Mapolda Metro Jaya.
HRS ditahan karena diduga melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP karena melakukan pengumpulan massa saat pandemi dan melakukan penghasutan.
Penjelasan Mahfud MD
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyatakan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
"Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," ungkapnya.
Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.
"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud MD.
Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.
Keenam pimpinan kementerian dan lembaga tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.
Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marskel Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.
Di tengah kemelut yang melanda Tanah Air belakangan ini, tak sedikit orang yang teringat akan figur yang satu ini.
Namanya Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.
Ahok merupakan mantan Gubernur DKI jakarta yang diproses hukumkan karena kasus penistaan agama pada tahun 2017 silam.

Ilustrasi FPI
Saat itu, sebelum ia dijebloskan ke penjara, Ahok sempat mengungkapkan kalimat ini sebelum ia digelandang menuju ruangan di balik jeruji besi Mako Brimob.
Kali ini terkait ucapan Ahok di persidangan tiga tahun silam sebelum dirinya masuk penjara karena kasus penistaan agama.
Ucapan Ahok itu dikaitkan dengan pembubaran FPI dan soal Habib Rizieq Shihab. FPI dilarang.
Ada juga yang menyebut nama Wakil Presiden dan pendamping Jokowi, Maruf Amin.
Kalimat yang diungkapkan Ahok pada saat itu, selengkapnya seperti ini:
"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih."
Itulah ucapan penutup Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tahun 2017 silam.
Pernyataan terakhir sebelum mendekam di Mako Brimob yang ia ucapkan di persidangan tahun 2017 lalu kembali viral di media sosial.

Kegiatan yang dihadiri oleh pemimpin FPI Rizieq Shihab itu telah memicu kerumunan massa di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Hal ini dihubungkan dengan pernyataan resmi pemerintahan Jokowi melarang aktivitas Front Pembela Islam di wilayah hukum NKRI.
Dikutip dari kompas.com, pernyataan keras Ahok tak hanya ditujukan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab tapi juga ditujukan kepada Ketua MUI saat itu, KH Maruf Amin.
Kala itu Habib Rizieq Shihab dan KH Maruf Amin menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penistaan agama yang mendudukkan Suami Puput Nastiti Devi itu di kursi pesakitan.
Saat itu, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Maruf Amin.
Pertama, dia merasa keberatan karena disebut menghina ulama dengan perkataannya.
"Saya juga keberatan warga Kepulauan Seribu disebut takut. Warga Pulau seribu ketawa-ketawa. Saya kemarin ke sana keliling enam pulau diterima dengan baik," ujar Basuki atau Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).
Ahok juga keberatan MUI menunjuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai ahli agama.
Menurut dia, Rizieq sudah subyektif karena secara pribadi memiliki ketidaksukaan terhadap dia.
Sejak Ahok ingin naik menjadi gubernur menggantikan Jokowi yang diangkat jadi presiden, Rizieq sudah melakukan aksi demo.
"Sementara GNPF MUI dipimpin oleh wakilnya Rizieq Shihab yang saudara saksi tunjuk sebagai saksi ahli agama. Jelas demo semua mendukung mau memenjarakan saya," ujar Ahok.
"Sampai beberapa kali sidang hingga hari ini, selama tiga jam sidang saya dengar dengan jelas memaksa memenjarakan saya, minta gantung saya, salibkan saya. Ini jelas memakai MUI, Saudara membiarkan Rizieq melakukan itu," kata Ahok.
Ahok juga merasa keberatan dengan Ma'ruf yang meralat pernah bertemu dengan pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober.
Menurut dia, Ma'ruf Amin ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," ujar Ahok.
Saat itu suara Ahok terdengar bergetar menyampaikan sejumlah isu yang membuatnya merasa keberatan.
Mantan Suami Veronica Tan itu lalu berjanji bakal membuktikan bahwa kesaksian Ma'ruf tidak benar.
"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," ujar Ahok.
(berbagai sumber)