Follow Us

Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 Desember 2020 | 07:49
Keluarga korban enam anggota FPI yang tertembak polisi sambangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020)
Wartakotalive.com/Desy Selviany

Keluarga korban enam anggota FPI yang tertembak polisi sambangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020)

Fotokita.net - Minta Komnas HAM otopsi ulang jenazah, keluarga 6 laskar pengawal Habib Rizieq mundur jadi saksi kasus Cikampek, ini alasannya.

Pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM mengautopsi ulang enam jenazah anggota FPI yang tewas ditembak polisi.

Syaratnya, pengajuan autopsi harus datang dari Komnas HAM.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, usai mengikuti pertemuan dengan keluarga enam anggota FPI dan Komnas HAM, Senin (21/12/2020), di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Foto Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI Bikin Geger, Anak Buah Habib Rizieq Malah Lakukan Ini

"Tadi keluarga sampaikan harapan mereka agar keadilan ditegakkan."

"Keluarga harap ada penyelidikan seksama yang independen terhadap kasus matinya enam laskar FPI," jelas Mardani, ditemui di Komnas HAM.

Maka dari itu, kata Mardani, pihak keluarga menyetujui apabila Komnas HAM memerlukan data yang mendalam dalam penyelidikan tersebut.

Termasuk, membutuhkan data autopsi ulang enam jenazah apabila hal itu diperlukan.

Baca Juga: Terdengar Suara Rintihan dan Tangisan, Rekaman Percakapan Terakhir Pengawal Habib Rizieq Sebelum Tewas Diungkap: Tolong Pak...

Hal itu disampaikan keluarga anggota FPI yang tewas, melalui kuasa hukum FPI.

Apalagi, kata Mardani, pihak polisi telah melakukan autopsi tanpa restu keluarga.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest