Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.
Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marskel Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.
Di tengah kemelut yang melanda Tanah Air belakangan ini, tak sedikit orang yang teringat akan figur yang satu ini.
Namanya Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.
Ahok merupakan mantan Gubernur DKI jakarta yang diproses hukumkan karena kasus penistaan agama pada tahun 2017 silam.

Ilustrasi FPI
Saat itu, sebelum ia dijebloskan ke penjara, Ahok sempat mengungkapkan kalimat ini sebelum ia digelandang menuju ruangan di balik jeruji besi Mako Brimob.
Kali ini terkait ucapan Ahok di persidangan tiga tahun silam sebelum dirinya masuk penjara karena kasus penistaan agama.
Ucapan Ahok itu dikaitkan dengan pembubaran FPI dan soal Habib Rizieq Shihab. FPI dilarang.
Ada juga yang menyebut nama Wakil Presiden dan pendamping Jokowi, Maruf Amin.
Kalimat yang diungkapkan Ahok pada saat itu, selengkapnya seperti ini: